ro2blog.blogspot.com - Perpecahan di dlm tubuh umat Islam adlh sesuatu yg tak terhindarkan, tetapi yg perlu diingat adalah, orang sering kali tak tahu sebab-sebab terjadinya perpecahan. Di kalangan umat Islam sekarang ni terkadang terjadi perpecahan dlm hal-hal yg sebenarnya tak boleh terjadi. Kita sering berpendapat, bahwa menghidari perpecahan dan membendung bahayanya sebelum hal itu terjadi jauh lebih baik daripada pengobatan setelah terjadi. Memang pendapat ni merupakan ijma’ yg disepakati. Tapi sebaiknya kita mengerti bahwa menjaga dari perpecahan caranya adlh dgn jalan menghindari penyebabnya. Ada beberapa masalah lain yg bisa menjadi faktor terhindarnya perpecahan, yaitu dlm bentuk umum maupun khusus. Sebab-sebab umunya adalah: Berpegang teguh pd Kitabullah dan Sunnah Rasulullah saw. Dengan memahami petunjuk Nabi saw dan berpegang teguh kepadanya, insya Allah akan mendapat petunjuk dan mengetahui agamanya. Oleh karena itu akan terjauhkan dari perpecahan dan pertentangan yg menuju pd perpecahan / terjerumus ke dalamnya tanpa disadari. Sementara sebab khusus yg dpt menjaga dari perpecahan adlh megikuti jalan Salafush Shalih, yaitu sahabat, tabi’in, dan imam agama dari kalangan Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Perpecahan politik dan aliran pemikiran antara kaum muslimin terjadi karena perbedaan tentang masalah khilafah, hal ni dimulai setelah wafatnya Ali Bin Abi Thalib yg telah mengakibatkan barisan kaum muslimin terpecah menjadi tiga kelompok: 1. Syiah, yaitu orang yg sangat fanatik dgn Ali bin Abi Thalib. Mereka menganggap khilafah hanya untk Ali dan keturunannya sehingga urusan khilafah menurut mereka sama dgn warisan dari Nabi saw dan bukan dgn cara baiat. 2. Khawarij, yaitu orang yg kecewa dgn adanya proses tahkim (perdamaian)pada zaman khalifah Muawiyah lalu mereka mengkafirkan Ali dan Muawiyah, dan mayoritas mereka berpendapat wajib melantik seorang khalifah taat agama, adil mutlak, tegas dan keras, dan tak harus dari suku Quraisy / keturunan Arab. 3. Jumhur kaum muslimin (Ahlu Sunnah wal jama’ah), yaitu kaum moderat yg memiliki sifat adil dan tak radikal. Mereka berpendapat bahwa khalifah harus dari suku Quraisy, tapi mereka dipilih oleh kaum muslimin dgn cara bai’at. Perbedaan politik ni telah memberikan pengaruh yan besar terhadap perjalanan aliran fiqh yg berkembang pd zaman berikutnya. Pembincangan mengenai perpecahan umat itu jg bermula dari hadis Nabi Muhammad saw tentang terjadinya perpecahan di tengah umat ini, di antaranya adlh hadis iftiraq:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً ، وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً ، وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً.
"Dari Abu Hurairah ia berkata: Rasulullah saw telah bersabda: Kaum Yahudi telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) golongan / tujuh puluh dua (72) golongan, dan kaum Nasrani telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) / tujuh puluh dua (72) golongan, dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga (73) golongan." Hadis megenai perpecahan umat tersebut merupakan hadis yg populer dan masyhur karena banyak yg meriwayatkan, tapi yg menarik dari hadis di atas adlh karena hadis tersebut tak diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dlm kitab shohihainnya. Di dlm hadis tersebut jg terdapat masalah, yaitu masalah penilaian perpecahan umat menjadi lebih banyak dari perpecahan Yahudi dan Nasrani dari satu segi, dan bahwa firqah-firqah ni seluruhnya binasa dan masuk neraka kecuali hanya satu saja. Ini akan membuka pintu bagi klaim-klaim tiap firqh bahwa dialah firqah yg benar, sementara yg lain binasa. Hal ni tentunya akan memecah belah umat, mendorong mereka untk saling cela satu sama lain, sehinnga akan melemahkan umat secara keseluruhan dan memperkuat musuhnya. Oleh karena itu, Ibnu Waziir mencurigai hadits ni secara umum terutama pd tambahannya itu. Karena, hal itu akan membuat kepada penyesatan umat satu sama lain, bahkan membuat mereka saling mengkafirkan. Berdasarkan hal tersebut, maka penelitian untk memahami secara mendalam terhadap hadis tersebut sangat diperlukan untk menghindari kesalah pahaman di antara umat Islam. Salah satu sebab perbedaan pendapat yg akhirnya berujung kepada perpecahan itu adlh karena tak mampu memahami permasalahan secara menyeluruh, yg satu memahaminya melalui satu sisi dan yg lain melalui sisi yg lain pula, demikian jg orang yg ketiga memahaminya dari sisi selain yg dipahami oleh orang pertama dan kedua. Ahli hikmah mengatakan: Sesungguhnya kebenaran tak akan dicapai oleh manusia dlm semua aspeknya dan mereka jg tak akan salam dlm segala bentuknya, tetapi sebagian mereka mencapai sebagian kebenaran dan yg lain mencapai aspek kebenaran yg lain.Mereka mengumpamakan hal itu dgn sekelompok orang buta yg memegang seekor gajah besar. Setiap orang akan mensifatinya (gajah) seperti bagian yg dipegang dan terlintas dlm fikiran masing-masing. Bagi orang yg memegang kaki gajah ia akan mengatakan bahwa gajah adlh hewan yg bentuknya seperti pohon kurma yg tinggi dan bulat. Dan orang yg memegang punggung gajah mengatakan bahwa gajah itu bentuknya seperti bukit yg tinggi / tanah yg menggunung. Begitulah masing-masing memberikan ciri-ciri gajah dgn apa yg mereka sentuh. Dalam satu segi ia benar, tapi jika ia mengklaim yg lain berbohong dan tak benar, maka ia telah melakukan kesalahan. Sesungguhnya berbeda dgn orang lain bukanlah suatu kesalahan, apalagi kejahatan, tapi sebaliknya sangat diperlukan. Tentunya, berbeda dgn pengertian ni bukan asal berbeda / (waton sulaya). Perbedaan harus dipandang sebagai suatu realitas sosial yg fundamental, yg harus dihargai dan dijamin pertumbuhannya oleh masyarakat itu sendiri. Kaitannya dgn penjelasan ini, al-Qur’an surah al-Hujurat ayat 13 menegaskan:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْد اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ.
"Hai sekalian manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan kami jadikan kau berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya semulia-mulia kamu di sisi Allah ialah yg lebih taqwa di antara kamu." (QS Al-Hujurot Ayat 13) Ayat al-Qur’an ni sesungguhnya mengajarkan kepada manusia untk saling mengerti dan memahami. Itu artinya, karena Allah swt sengaja menciptakan perbedaan di antara umat manusia, maka manusia diperintahkan untk saling menjaga situasi fisik dan batin sesamanya agar tak terlukai dan melukai satu sama lain oleh sebab perbedaan yg ada. Pada akhirnya, tinggi rendahnya manusia dihadapan Tuhan tak ditentukan oleh fakta perbedaan yg melekat pd dirinya, tetapi oleh kadar ketaqwaannya. Itulah sesungguhnya prestasi gemilang manusia di hadapan sesama dan Tuhannya. Kata iman dan taqwa merupakan suatu prestasi tersendiri bagi manusia. Seakan Tuhan berkata, Hai manusia, kalian semua sama di hadapanku, kecuali prestasimu. Prestasi di sini adlh prestasi sosial dan prestasi spiritual di hadapannya. Sebagaimana yg kita ketahui bahwa sumber ajaran Islam adlh al-Qur’an dan hadis. Keduanya memiliki peranan yg penting dlm kehidupan umat Islam. Walaupun terdapat perbedaan pendapat dari segi penafsiran dan aplikasi, tapi setidaknya ulama sepakat bahwa keduanya dijadikan rujukan. Ajaran Islam mengambil dan menjadikan pedoman utamanya dari keduanya. Oleh karena itu, kajian- kajian terhadapnya tak akan pernah keruh bahkan terus berjalan dan berkembang seiring dgn kebutuhan umat islam. Melalui terobosan-terobosan baru, kajian ni akan terus mewarnai khasanah perkembangan studi keislaman dlm pentas sejarah umat Islam. Dalam sejarah dan bahkan saat ini, ada sekelompok kecil orang-orang yg mengaku diri mereka sebagai orang Islam, tetapi mereka menolak hadis / sunnah Nabi saw. Mereka dikenal sebagai orang-orang yg berfaham inkarus-sunnah. Cukup banyak alasan mereka menolak hadis Nabi saw sebagai sumber ajaran Islam. Dengan meyakini bahwa hadis Nabi merupakan bagian dari sumber ajaran Islam, maka penelitian hadis khususnya hadis ahad sangat penting. Penelitian itu dilakukan untk menghindarkan diri dari pemakaian dalil-dalil hadis yg tak dpt dipertanggung jawabkan sebagai sesuatu yg berasal dari Rasulullah saw. Sekiranya hadis Nabi hanya berstatus sebagai data sejarah belaka, niscaya penelitian hadis tidaklah begitu penting. Hal ni tampak jelas pd sikap ulama ahli kritik hadis dlm berbagai kitab sejarah yg termuat dlm kitab-kitab sejarah (siratun-Nabi). Kritik yg diajukan ulama hadis terhadap apa yg termuat dlm berbagai kitab-kitab sejarah tidaklah seketat kritik yg mereka ajukan kepada berbagai hadis yg termuat dala kitab-kitab hadis, khususnya yg berkaitan erat dgn pokok-pokok ajaran Islam. Agak sulit kita bayangkan, jika tanpa campur tangan: Hadis, al-Qur’an, khususnya yg berkaitan dgn masalah-masalah hukum dpt dipahami dan diaktualisasikan dlm amaliah praktis kaum muslimin. Karena itulah Hadis mejadi sumber utama bagi kaum Muslimin setelah al-Qur’an, sebagai juklak hukum dan ajaran-ajaran yg terdapat dlm al-Qur’an. Oleh Karena itu pula kiranya perhatian yg diberikan umat Islam begitu besar terhadap hadis sejalan dgn perhatian mereka terhadap al-Qur’an. Perbedaan dan perpecahan tentu tak bisa kita hindari karena berbagai sebab, akan tetapi jangan sampai perbedaan tersebut memicu untk saling merendahkan satu sama lain dan hanya menganggap kelompoknya yg paling benar dan menyalahkan kelompok lain / bahkan mengkafirkannya. Oleh karena itu, sangat diperlukan perhatian kita mengenai hal ni untk mengetahui bagaimana solusinya dan salah satu solusinya adlh dgn meneliti hadits tentang perpecahan ummat Islam menjadi 73 golongan mulai dari sanad, matan, dan pendapat ulama mengenai hadis tersebut. Dari penelitian hadis tersebut, maka kita akan mengetahui kehujjahan hadis terpecahnya umat Rasulullah menjadi 73 golongan dan tak memahaminya secara parsial / setengah setengah.
JUMLAH HADITS TENTANG TERPECAHNYA UMMAT ISLAM Apabila kita kumpulkan hadits-hadits tentang terpecahnya ummat menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan dan satu golongan yg masuk Surga, lebih kurang ada lima belas hadits yg diriwayatkan oleh lebih dari sepuluh Imam Ahli Hadits dari 14 (empat belas) orang Shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yaitu:
1. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. 2. Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ‘anhu. 3. ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma. 4. ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu. 5. Abu Umamah al-Bahili radhiyallahu ‘anhu. 6. ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. 7. Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma. 8. Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu. 9. Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu. 10 Watsilah bin Asqa’ radhiyallahu ‘anhu. 11. ‘Amr bin ‘Auf al-Muzani radhiyallahu ‘anhu. 12. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. 13. Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu. 14. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu.
Sebagian dari hadits-hadits tersebut adlh sebagai berikut:
HADITS PERTAMA:
Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِفْتَرَقَ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً، وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Kaum Yahudi telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) golongan / tujuh puluh dua (72) golongan, dan kaum Nasrani telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) / tujuh puluh dua (72) golongan, dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga (73) golongan.
Keterangan: Hadits ni diriwayatkan oleh: 1. Abu Dawud, Kitab as-Sunnah, I-Bab Syarhus Sunnah no. 4596, dan lafazh hadits di atas adlh lafazh Abu Dawud. 2. At-Tirmidzi, Kitabul Iman, 18-Bab Maa Jaa-a fiftiraaqi Haadzihil Ummah, no. 2778 dan ia berkata: Hadits ni hasan shahih. (Lihat kitab Tuhfatul Ahwadzi VII/397-398.) 3. Ibnu Majah, 36-Kitabul Fitan, 17-Bab Iftiraaqil Umam, no. 3991. 4. Imam Ahmad, dlm kitab Musnad II/332, tanpa me-nyebutkan kata Nashara. 5. Al-Hakim, dlm kitabnya al-Mustadrak, Kitabul Iman I/6, dan ia berkata: Hadits ni banyak sanadnya, dan berbicara tentang masalah pokok agama. 6. Ibnu Hibban, sebagaimana yg disebutkan dlm kitab Mawaariduzh Zhamaan, 31-Kitabul Fitan, 4-Bab Iftiraqil Ummah, hal. 454, no. 1834. 7. Abu Ya’la al-Maushiliy, dlm kitabnya al-Musnad: Musnad Abu Hurairah, no. 5884 (cet. Daarul Kutub Ilmiyyah, Beirut). 8. Ibnu Abi ‘Ashim, dlm kitabnya as-Sunnah, 19-Bab Fii ma Akhbara bihin Nabiyyu -Shallallaahu ‘alaihi wa sallam- anna Ummatahu Sataftariqu, I/33, no. 66. 9. Ibnu Baththah, dlm kitab Ibanatul Kubra: Bab Dzikri Iftiraaqil Umam fii Diiniha, wa ‘ala kam Taftariqul Ummah? I/374-375 no. 273 tahqiq Ridha Na’san Mu’thi. 10. Al-Ajurri, dlm kitab asy-Syari’ah: Bab Dzikri Iftiraqil Umam fii Diinihi, I/306 no. 22, tahqiq Dr. ‘Abdullah bin ‘Umar bin Sulaiman ad-Damiiji.
Perawi Hadits: a. Muhammad bin ‘Amr bin ‘Alqamah bin Waqqash al-Allaitsiy. • Imam Abu Hatim berkata: Ia baik haditsnya, ditulis haditsnya dan dia adlh seorang Syaikh (guru). • Imam an-Nasa-i berkata: Ia tak apa-apa (yakni boleh dipakai), dan ia pernah berkata bahwa Muhammad bin ‘Amir adlh seorang perawi yg tsiqah. • Imam adz-Dzahabi berkata: Ia adlh seorang Syaikh yg terkenal dan hasan haditsnya. • Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani berkata: Ia se-orang perawi yg benar, hanya padanya ada beberapa kesalahan. (Lihat al-Jarhu wat Ta’dilu VIII/30-31, Mizaanul I’tidal III/ 673 no. 8015, Tahdzibut Tahdzib IX/333-334, Taqribut Tahdzib II/119 no. 6208.) b. Abu Salamah, yakni ‘Abdurrahman bin ‘Auf: Beliau adlh seorang perawi yg tsiqah, Abu Zur’ah ber-kata: Ia seorang perawi yg tsiqah. (Lihat Tahdzibut Tahdzib XII/115, Taqribut Tahdzib II/409 no. 8177.)
Derajat Hadits Hadits di atas derajatnya hasan, karena terdapat Muhammad bin ‘Amr, akan tetapi hadits ni menjadi shahih karena banyak syawahidnya.
Imam at-Tirmidzi berkata: Hadits ni hasan shahih.
Imam al-Hakim berkata: Hadits ni shahih menurut syarat Muslim dan keduanya (yakni al-Bukhari dan Muslim) tak meriwayatkannya. Dan al-Hafizh adz-Dzahabi pun menyetujuinya. (Lihat al-Mustadrak Imam al-Hakim: Kitaabul ‘Ilmi I/128.)
Ibnu Hibban dan Imam asy-Syathibi telah menshahihkan hadits di atas dlm kitab al-I’tisham (II/189).
HADITS KEDUA: Hadits Mu’awiyah bin Abi Sufyan :
عَنْ أَبِيْ عَامِرٍ الْهَوْزَنِيِّ عَبْدِ اللهِ بْنِ لُحَيِّ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ أَبِيْ سُفْيَانَ أَنَّهُ قَامَ فِيْنَا فَقَالَ: أَلاَ إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ فِيْنَا فَقَالَ: أََلاَ إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ اِفْتَرَقُوْا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ. ثِنْتَانِ وَسَبْعُوْنَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَهِيَ الْجَمَاعَةُ .
Dari Abu ‘Amir al-Hauzaniy ‘Abdillah bin Luhai, dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan, bahwasanya ia (Mu’awiyah) pernah berdiri di hadapan kami, lalu ia berkata: Ketahuilah, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di hadapan kami, kemudian beliau bersabda, Ketahuilah sesungguhnya orang-orang sebelum kamu dari Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) terpecah menjadi 72 (tujuh puluh dua) golongan dan sesungguhnya ummat ni akan berpecah belah menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan, (adapun) yg tujuh puluh dua akan masuk Neraka dan yg satu golongan akan masuk Surga, yaitu al-Jama’ah.
Keterangan: Hadits ni diriwayatkan oleh: 1. Abu Dawud, Kitabus Sunnah Bab Syarhus Sunnah no. 4597, dan lafazh hadits di atas adlh dari lafazh-nya. 2. Ad-Darimi, dlm kitab Sunan-nya (II/241) Bab fii Iftiraqi Hadzihil Ummah. 3. Imam Ahmad, dlm Musnad-nya (IV/102). 4. Al-Hakim, dlm kitab al-Mustadrak (I/128). 5. Al-Ajurri, dlm kitab asy-Syari’ah (I/314-315 no. 29). 6. Ibnu Abi ‘Ashim, dlm Kitabus Sunnah, (I/7) no. 1-2. 7. Ibnu Baththah, dlm kitab al-Ibaanah ‘an Syari’atil Firqah an-Najiyah (I/371) no. 268, tahqiq Ridha Na’san Mu’thi, cet.II Darur Rayah 1415 H. 8. Al-Lalikaa-iy, dlm kitab Syarah Ushul I’tiqad Ahlus Sunah wal Jama’ah (I/113-114) no. 150, tahqiq Dr. Ahmad bin Sa’id bin Hamdan al-Ghaamidi, cet. Daar Thay-yibah th. 1418 H. 9. Al-Ashbahani, dlm kitab al-Hujjah fii Bayanil Mahajjah pasal Fii Dzikril Ahwa’ al-Madzmumah al-Qismul Awwal I/107 no. 16.
Semua Ahli Hadits di atas telah meriwayatkan dari jalan: Shafwan bin ‘Amr, ia berkata: Telah menceritakan kepadaku Azhar bin ‘Abdillah al-Hauzani dari Abu ‘Amr ‘Abdullah bin Luhai dari Mu’awiyah.
Perawi Hadits a. Shafwan bin ‘Amr bin Haram as-Saksaki, ia telah di-katakan tsiqah oleh Imam al-‘Ijliy, Abu Hatim, an-Nasa-i, Ibnu Sa’ad, Ibnul Mubarak dan lain-lain. b. Azhar bin ‘Abdillah al-Harazi, ia telah dikatakan tsiqah oleh al-‘Ijliy dan Ibnu Hibban. Al-Hafizh adz-Dzahabi berkata: Ia adlh seorang Tabi’in dan haditsnya hasan. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: Ia shaduq (orang yg benar) dan ia dibicarakan tentang Nashb. (Lihat Mizaanul I’tidal I/173, Taqribut Tahdzib I/75 no. 308, ats-Tsiqat hal. 59 karya Imam al-‘Ijly dan kitab ats-Tsiqat IV/38 karya Ibnu Hibban.) c. Abu Amir al-Hauzani ialah Abu ‘Amir ‘Abdullah bin Luhai. • Imam Abu Zur’ah dan ad-Daruquthni berkata: Ia tak apa-apa (yakni boleh dipakai). • Imam al-‘Ijliy dan Ibnu Hibban berkata: Dia orang yg tsiqah. • Al-Hafizh adz-Dzahabi dan Ibnu Hajar al-‘Asqalani berkata: Ia adlh seorang perawi yg tsiqah. (Lihat al-Jarhu wat Ta’dilu V/145, Tahdzibut Tahdzib V/327, Taqribut Tahdzib I/444 dan kitab al-Kasyif II/109.)
Derajat Hadits Derajat hadits di atas adlh hasan, karena ada seorang perawi yg bernama Azhar bin ‘Abdillah, akan tetapi hadits ni naik menjadi shahih dgn syawahidnya.
Al-Hakim berkata: Sanad-sanad hadits (yang banyak) ini, harus dijadikan hujjah untk menshahihkan hadits ini. dan al-Hafizh adz-Dzahabi pun menyetujuinya. (Lihat al-Mustadrak I/128.)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: Hadits ni shahih masyhur.
HADITS KETIGA:
Hadits ‘Auf bin Malik Radhiyallahu 'anhu.
عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِفْتَرَقَتِ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً فَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَسَبْعُوْنَ فِي النَّارِ وَافْتَرَقَتِ النَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً فَإِحْدَى وَسَبْعُوْنَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَتَفْتَرِقَنَّ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَاحِدَةٌ فِيْ الْجَنَّةِ وَثِنْتَانِ وَسَبْعُوْنَ فِيْ النَّارِ، قِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ مَنْ هُمْ؟ قَالَ: الْجَمَاعَةُ.
Dari ‘Auf bin Malik, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Yahudi terpecah menjadi 71 (tujuh puluh satu) golongan, satu (golongan) masuk Surga dan yg 70 (tujuh puluh) di Neraka. Dan Nasrani terpecah menjadi 72 (tujuh puluh dua) golongan, yg 71 (tujuh puluh satu) golongan di Neraka dan yg satu di Surga. Dan demi Yang jiwa Muhammad berada di Tangan-Nya, ummatku benar-benar akan terpecah menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan, yg satu di Surga, dan yg 72 (tujuh puluh dua) golongan di Neraka, ’ Ditanyakan kepada beliau, ‘Siapakah mereka (satu golongan yg masuk Surga itu) wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Al-Jama’ah.’
Keterangan Hadits ni telah diriwayatkan oleh: 1. Ibnu Majah, dlm kitab Sunan-nya Kitabul Fitan bab Iftiraaqil Umam no. 3992. 2. Ibnu Abi ‘Ashim, dlm kitab as-Sunnah I/32 no. 63. 3. Al-Lalikaa-i, dlm kitab Syarah Ushul I’tiqaad Ahlis Sunah wal Jama’ah I/113 no. 149.
Semuanya telah meriwayatkan dari jalan ‘Amr, telah menceritakan kepada kami ‘Abbad bin Yusuf, telah menceritakan kepadaku Shafwan bin ‘Amr dari Rasyid bin Sa’ad dari ‘Auf bin Malik.
Perawi Hadits: a. ‘Amr bin ‘Utsman bin Sa’ad bin Katsir bin Dinar al-Himshi. An-Nasa-i dan Ibnu Hibban berkata: Ia merupakan seorang perawi yg tsiqah. b. ‘Abbad bin Yusuf al-Kindi al-Himsi. Ia dinyatakan tsiqah oleh Ibnu Hibban. Ibnu ‘Adiy berkata: Ia meriwayatkan dari Shafwan dan lainnya hadits-hadits yg ia menyendiri dlm meriwayatkannya. Ibnu Hajar berkata: Ia maqbul (yakni bisa diterima haditsnya bila ada mutabi’nya). (Lihat Mizaanul I’tidal II/380, Tahdzibut Tahdzib V/96-97, Taqribut Tahdzib I/470 no. 3165.) c. Shafwan bin ‘Amr: Tsiqah. (Taqribut Tahdzib I/439 no. 2949.) d. Raasyid bin Sa’ad: Tsiqah. (Tahdzibut Tahdzib III/195, Taqribut Tahdzib I/289 no. 1859.) Derajat Hadits Derajat hadits ni hasan, karena ada ‘Abbad bin Yusuf, tetapi hadits ni menjadi shahih dgn beberapa syawahidnya.
HADITS KEEMPAT: Hadits tentang terpecahnya ummat menjadi 73 golongan diriwayatkan jg oleh Anas bin Malik dgn mempunyai 8 (delapan) jalan (sanad) di antaranya dari jalan Qatadah diriwayatkan oleh Ibnu Majah no. 3993:
Lafazh-nya adlh sebagai berikut:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ اِفْتَرَقَتْ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَإِنَّ أُمَّتِيْ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَةً؛ وَهِيَ الْجَمَاعَةُ
Dari Anas bin Malik, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya Bani Israil terpecah menjadi 71 (tujuh puluh satu) golongan, dan sesungguhnya ummatku akan terpecah menjadi 72 (tujuh puluh dua) golongan, yg semuanya berada di Neraka, kecuali satu golongan, yakni al-Jama’ah.
Imam al-Bushiriy berkata, Sanadnya shahih dan para perawinya tsiqah.
Hadits Kelima;
Imam at-Tirmidzi meriwayatkan dlm Kitabul Iman, bab Maa Jaa-a Fiftiraaqi Haadzihil Ummah no. 2641 dari Shahabat ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash dan Imam al-Laalika-i jg meriwayatkan dlm kitabnya Syarah Ushuli I’tiqad Ahlis Sunnah wal Jama’ah (I/111-112 no. 147) dari Shahabat dan dari jalan yg sama, dgn ada tambahan pertanyaan, yaitu: Siapakah golongan yg selamat itu? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
مَاأَنَا عَلَيْهِ وَ أَصْحَابِيْ
Ialah golongan yg mengikuti jejakku dan jejak para Shahabatku.
Lafazh-nya secara lengkap adlh sebagai berikut:
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَيَأْتِيَنَّ عَلَى أُمَّتِيْ مَا أَتَى عَلَى بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ حَذْوَ النَّعْلِ بِالنَّعْلِ حَتَّى إِنْ كَانَ مِنْهُمْ مَنْ أَتَى أُمَّهُ عَلاَنِيَةً لَكَانَ فِيْ أُمَّتِيْ مَنْ يَصْنَعُ ذَلِكَ وَإِنَّ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلاَّ مِلَّةً وَاحِدَةً، قَالُوْا: وَمَنْ هِيَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِيْ.
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sungguh akan terjadi pd ummatku, apa yg telah terjadi pd ummat bani Israil sedikit demi sedikit, sehingga jika ada di antara mereka (Bani Israil) yg menyetubuhi ibunya secara terang-terangan, maka niscaya akan ada pd ummatku yg mengerjakan itu. Dan sesungguhnya bani Israil berpecah menjadi tujuh puluh dua millah, semuanya di Neraka kecuali satu millah saja dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga millah, yg semuanya di Neraka kecuali satu millah.’ (para Shahabat) bertanya, ‘Siapa mereka wahai Rasulullah?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Apa yg aku dan para Shahabatku berada di atasnya.’ (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi no. 2641, dan ia berkata: Ini merupakan hadits penjelas yg gharib, kami tak mengetahuinya seperti ini, kecuali dari jalan ini.)
Perawi Hadits Dalam sanad hadits ni ada seorang perawi yg lemah, yaitu ‘Abdur Rahman bin Ziyad bin An’um al-Ifriqiy. Ia dilemahkan oleh Yahya bin Ma’in, Imam Ahmad, an-Nasa-i dan selain mereka. Ibnu Hajar al-Asqalani berkata: Ia lemah hafalannya. (Tahdzibut Tahdzib VI/157-160, Taqribut Tahdzib I/569 no. 3876.)
Derajat Hadits Imam at-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ni hasan, karena banyak syawahid-nya. Bukan beliau menguatkan perawi di atas, karena dlm bab Adzan beliau melemahkan perawi ini.
Adanya selisih penyebutan angka dlm nash-nash shahih di atas, selain tak bisa diketahui mana yg rojih dan mana yg marjuh, selain jg menyambung pembahasan point ke-dua (tidak memungkinkannya membatasi perpecahan yg terus bermunculan dari waktu ke waktu sehingga tak bisa secara pasti menentukan 72 golongan itu siapa saja), maka penyebutan bilangan pd nash hadits tersebut bukan dlm rangka membatasi perpecahan yg akan terjadi.
Kasus semcam ni jg ada dlm Al-qur’an, yaitu surat At-taubah ayat 80, disebutkan:
اسْتَغْفِرْ لَهُمْ أَوْ لَا تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ إِنْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ سَبْعِينَ مَرَّةً فَلَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَهُمْ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ
Kamu memohonkan ampun bagi mereka / tak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja). Kendatipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali, Tapi Allah sekali-kali tak akan memberi ampunan kepada mereka. yg demikian itu adlh karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya. dan Allah tak memberi petunjuk kepada kaum yg fasik. (QS. At-Taubah [9]: 80)
Penyebutan bilangan 70 dlm ayat tersebut bukan berarti pembatasan, dgn artian jika saja Rasulullah saw memintakan ampun bagi orang kafir yg sudah meninggal dgn jumlah lebih dari 70 kali, maka akan diterima oleh Allah swt dan si kafir akan diampuni.
Mempertegas hal itu, dlm shahih Bukhori (pada peristiwa matinya Abdullah bin Ubai bin Salul al-munafiq) Rasulullah saw bersabda:
لَوْ أَعْلَمُ أَنِّي إِنْ زِدْتُ عَلَى السَّبْعِينَ يُغْفَرْ لَهُ لَزِدْتُ عَلَيْهَا
Jika aku tahu bahwa apabila aku tambah (istighfar) melebihi 70 kali (itu bermanfaat), niscaya sudah aku tambahkan atasnya. (HR. Bukhori)
Imam Ibn Katsir memberikan keterangan dlm kitab tafsirnya:
إن السبعين إنما ذكرت حسما لمادة الاستغفار لهم؛ لأن العرب في أساليب كلامها تذكر السبعين في مبالغة كلامها، ولا تريد التحديد بها، ولا أن يكون ما زاد عليها بخلافها.
Sesungguhnya bilangan 70 itu disebutkan semata-mata untk memotong (kebolehan) memintakan ampunan untk mereka, karena orang Arab dlm gaya bicaranya menyebutkan bilangan 70 untk tujuan mubalaghoh (penekanan) dari pembicaraan mereka, dan bukan dimaksudkan pembatasan, sehingga tak berarti jika lebih dari itu maka yg berlaku sebliknya. (Tafsir Ibn Katsir: 4/188)
Dan dlm ayat lain dikatakan:
سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَسْتَغْفَرْتَ لَهُمْ أَمْ لَمْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ لَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ
Sama saja bagi mereka, kamu mintakan ampunan / tak kamu mintakan ampunan bagi mereka. Sesungguhnya Allah tak memberi petunjuk kepada orang-orang yg fasik. (QS. Al-Munafiqun [63]: 6)
Jadi penyebutan 70 disitu bukan sebagai pembatasan, melainkan sebagai mubalaghoh dlm memperbanyak istighfar, yg artinya tak lain adlh meskipun Rasulullah memintakan ampunan lebih dari 70 kali, bahkan ribuan / jutaan kali, tetap Allah swt tak akan mengampuni orang yg mati dlm keadaan kafir.
Demikian pula penyebutan angka pd hadits terpecahnya umat Islam menjadi 70 golongan lebih, bukan dlm rangka membatasi melainkan sebagai mubalaghoh atas banyaknya perpecahan yg telah terjadi pd umat Yahudi dan Nashrani, dan yg akan terjadi pd umat Islam.
Adapun selisih antara perpecahan yg terjadi pd umat Yahudi, Nashrani dan Islam, semata-mata menunjukkan bahwa perpecahan di tubuh umat Islam akan lebih banyak dari perpecahan yg telah terjadi di antara para ahli kitab, urutan terbanyak kedua Nasrani dan yg terakhir Yahudi.
Perpecahan yg pernah Terjadi
Berdasarkan beberapa hadist yg saling menguatkan dgn pertimbangan ini, sudah selayaknya kalau kita meyakini bahwa Hadits tersebut memang shahih, sehingga dpt dijadikan pedoman. Sebagian Ulama memang menpertanyakan kesahihan hadis tersebut. Tapi mengingat banyaknya riwayat, para ulama menetapkan sahihnya hadis tersebut. Kemudian dlm hadis lain, Nabi telah menyebutkan secara eksplisit, golongan-golongan yg sesat, seperti kelompok qadariyah yg primitif.
Pada awalnya golongan yg sesat tersebut terdiri dari 6 kelompok kemudian dari 6 kelompok masing - masing terbagi dan berkembang menjadi 12 golongan sehingga menjadi 72 golongan yg sesat....6 kelompok tersebut adlh : 1. Al Haruriyah....2. Al Qadariyah....3. Al Jahmiyah....4. Al Murji'ah....5. Ar Rafidhah....6. Al Jabariyah.
I. Kelompok Al Haruriyah terbagi menjadi 12 golongan dan ciri - ciri mereka :
1. Al Azraqiyah : Mereka berkata bahwa kami tak mengenal seorangpun yg kami anggap sebagai orang mukmin. Mereka mengkafirkan semua orang mukmin kecuali orang yg mau menerima ucapan ( pendapat ) mereka. 2. Al Abadhiyah : Mereka berkatasiapa yg menerima pendapat kami maka dia beriman sedangkan yg berpaling dan mengingkari pendapat kami adlh munafiq.
3. Ats Tsa'labiyah : Mereka berkata bahwa sesungguhnya Allah tak menetapkan dan jg tak tidak mentakdirkan segala sesuatu. 4. Al Khazimiyah : Mereka berkata bahwa kami tak mengenal apa itu iman dan akhlaq. Semua orang kami anggap salah. 5. Al Khalfiyah : Mereka menganggap bahwa orang yg tak melakukan jihad baik laki - laki maupun perempuan berarti dia telah kafir. 6. Al Kuziayah : Mereka berkata bahwa seseorang tak boleh menyentuh orang lain karena dia tak tahu apakah orang lain itu suci / najis.
7. Al Kanziyah : Mereka berkata bahwa seseorang hendaknya tak memberikan hartanya kepada orang lain karena bisa jadi orang itu sebenarnya tak berhak. Akan tetapi hendaknya hartanya disimpan ditimbun di dlm tanah hingga ditemukan oleh orang yg benar dan berhak memilikinya.
8. Asy Syamrakhiyah : Mereka berkata bahwa tak masalah jika menyentuh wanita walaupun bukan mahram karena mereka baunya wangi. 9. Al Akhnasiyah : Mereka berkata bahwa orang yg meninggal tak diikuti oleh kebaikan dan keburukan apapun setelah kematiannya.
10. Al Hukmiyah : Mereka berkata bahwa siapa saja yg meminta keputusan fatwa hukum kepada makhluq maka berarti dia kafir.
11. Al Mu'tazilah : Mereka berkata bahwa kelompok Ali bin Abi Thalib dan Mu'awiyah bagi kami sama ( Perang Siffin ), jadi kami memilih untk terlepas dari kedua kelompok tersebut dgn tak mengakuinya.
12. Al Maimuniyah : Mereka berkata bahwa tak ada kepemimpinan melainkan dgn pemimpin ( imam) dari orang - orang yg kami cintai.
II. Kelompok Al Qadariyah terbagi menjadi 12 golongan dan ciri - ciri mereka :
1. Ahmariyah : Mereka beranggapan bahwa syarat keadilan dari Allah adlh dgn cara menguasai dan menghalangi dgn kemaksiatan. 2. Tsanawiyah : Mereka menyatakan bahwa kebaikan itu dari Allah dan keburukan berasal dari syetan.
3. Mu'tazilah : Mereka mengatakan bahwa Al Qur'an adlh makhluq dan mengingkari sifat rububiyah Allah.
4. Kaisaniyah : Mereka yg mengatakan bahwa tak mengetahui apakah perbuatan - perbuatan ni berasal dari Allah / berasal dari hamba dan tak mengetahui apakah manusia mendapatkan pahala / sebaliknya akan memperoleh hukuman.
5. Syaithaniyah : Mereka yg mengatakan bahwa Allah tak menciptakan syetan.
6. Syarikiyah : Mereka yg mengatakan bahwa keburukan semuanya telah ditakdirkan kecuali kekufuran. 7. Wahmiyah : Mereka yg mengatakan bahwa perbuatan dan ucapan tak berbentuk dzat dan demikian pula dgn kebaikan dan keburukan jg tak memiliki dzat.
8. Zabriyah : Mereka berkata bahwa Seluruh kitab suci yg diturnkan Allah maka mengamalkannya adlh suatu perbuatan yg benar baik yg nasikh maupun mansukh.
9. Mas'adiyah : Merekan menganggap bahwa orang yg berbuat maksiat kemudian bertaubat maka taubatnya tetap tak diterima.
10. Nakitsiyah : Mereka beranggapan bahwa orang yg melanggar pembaitan Rasulullah maka dia tak berdosa. 11. Qasithiyah : Mereka mengikuti Ibrahim bin Nizam dgn perkataan bahwa siapa saja yg menganggap Allah adlh sesuatu maka berarti dia telah kafir.
12. Qashriyah : Mereka yg mengubah jumlah rakaat shalat fardhu yg 4 rakaat menjadi 2 rakaat saja.
III. Kelompok Jahmiyah terbagi menjadi 12 golongandan ciri - ciri mereka :
1. Mu'athalah : Mereka beranggapan bahwa tiap yg terbersit dlm bayangan ( dugaan ) seseorang maka ia adlh makhluq dan seseorang yg menganggap bahwa Allah dpt dilihat adlh kafir. 2. Marisiyah : Mereka yg mengatakan bahwa kebanyakan sifat - sifat Allah adlh makhluq.
3. Multaziqah : Mereka menegaskan bahwa Allah berada di segala tempat.
4. Waridiyah : Mereka yg mengatakan bahwa tak akan masuk neraka orang yg mengenal Tuhannya dan siapa saja yg masuk ke dlm neraka maka dia tak akan dpt keluar darinya selamanya. 5. Zanadiqah : Mereka berkata bahwa tak seorangpun yg dpt menetapkan bahwa dirinya ada yg memiliki karena penetapan itu tak dpt dilakukan kecuali setelah diketahui oleh panca indera. Sesuatu yg tak diketahui oleh panca indera maka tak dpt ditetapkan. 6. Harqiyah : Mereka beranggapan bahwa orang yg kafir akan dibakar oleh api neraka sekali dan kemudian dia akan terus dlm keadaan terbakar selamanya. 7. Makhluqiyah : Mereka menganggap bahwa Al Qur'an adlh makhluq. 8. Faniyah : Mereka menganggap bahwa syurga dan neraka itu fana dan mereka beranggapan bahwa syurga dan neraka itu belum diciptakan. 9. Abadiyah : Mereka yg mengingkari para rasul. Mereka mengatakan bahwa mereka hanyalah para hakim / penguasa. 10. Waqifiyah : Mereka mengatakan bahwa kami tak tahu bahwa Al Qur'an itu makhluq / bukan makhluq. 11. Qabriyah : Mereka mengingkari adzab kubur dan syafaat.
12. Lafzhiyah : Mereka mengatakan bahwa lafazh kami dlm mengucapkan Al Qur'an adlh makhluq.
IV. Kelompok Murji'ah terbagi menjadi 12 golongan dan ciri - ciri mereka :
1. Tarikiyah : Merka mengatakan bahwa Allah tak mewajibkan kepada makhluq Nya kecuali beriman kepada Nya. Siapa saja yg beriman maka Dia akan melakukan dan menetapkan sesuai dgn kehendak Nya.
2. Saibiyah : Mereka yg mengatakan bahwa sesungguhnya Allah membebaskan kepada makhluq Nya untk melakukan apa yg mereka inginkan. 3. Raj'iyah : Mereka yg mengatakan bahwa orang yg taat maka tak dpt disebut sebagai orang yg taat dan orang yg suka bermaksiat tak dpt disebut sebagai ahli maksiat karena kami tak mengetahui kedudukannya disisi Allah. 4. Salibiyah : Mereka berkata bahwa ketaatan bukan bagian dari keimanan. 5. Bahisyiyah : Mereka berkata bahwa keimanan itu adlh ilmu dan siapa saja yg tak mengetahui mana yg benar dan mana yg batil, mana yg halal dan mana yg haram maka berarti dia kafir. 6. Amaliyah : Mereka mengatakan bahwa keimanan adlh amal perbuatan. 7. Manqushiyah : Mereka mengatakan bahwa keimanan itu tak bertambah dan tak berkurang.
8. Mustatsniyah : Mereka mengatakan bahwa pengecualian adlh bagian dari iman. 9. Musyabbahah : Mereka mengatakan bahwa penglihatan ( mata ), pendengaran ( telinga ), tangan, kaki adlh sama dgn apa yg diketahui makhluq sebagaimana lazimnya. 10. Hasyawiyah : Mereka berkata bahwa hukum hadits - hadits adlh satu. Bagi mereka meninggalkan sunnah berarti sama saja telah meninggalkan yg wajib. 11. Zhahriyah : Mereka yg menafikan dan mengingkari qiyas / majaz. 12. Bada'iyah : Mereka yg pertama kali menciptakan hal - hal bid'ah pd umat ni yg suka menambahkan sesuatu yg baru yg tak selaras dgn Al Qur'an dan Hadits.
V. Kelompok Rafidhah terbagi menjadi 12 golongan dan ciri - ciri mereka :
1. Alawiyah : Mereka mengatakan bahwa risalah kenabian sebenarnya ditujukan kepada Ali dan Jibril telah melakukan kesalahan. 2. Amiriyah : Mereka mengatakan bahwa sesungguhnya Ali adlh rekan Nabi Muhammad dlm hal kenabian. 3. Syiah : Mereka mengatakan bahwa Ali adlh penerima wasiat sebagai pengganti Rasulullah setelah belaiau wafat. Umat Islam yg membaiat kepemimpinan ( khilafah ) setelah Rasulullah kepada selain Ali berarti dia telah kafir. 4. Ishaqiyah : Mereka mengatakan bahwa kenabian itu tak berakhir dan akan terus bersambung hingga hari kiamat. Oleh karena itu tiap orang yg memiliki ilmu tentang ahlul bait maka berarti dia seorang nabi.
5. Nawusiyah : Mereka yg mengatakan bahwa Ali adlh umat terbaik. Siapa saja yg lebih mengistimewakan yg lainnya maka berarti dia telah kafir. 6. Imamiyah : Mereka mengatakan bahwa dunia ni tak mungkin tanpa seorang pemimpin yg berasal dari keturunan Husein. Dan seorang imam diajarkan langsung oleh malaikat Jibril. Jika seorang imam wafat maka kedudukannya digantikan oleh yg lainnya. 7. Zaidiyah : Mereka mengatakan bahwa anak keturunan Husein seluruhnya adlh pemimpin ( imam ) dlm shalat. Oleh karenanya jika mendapatkan salah seorang dari keturunan Husein maka keturunan Husein tak boleh melakukan shalat di belakang orang lain.
8. Abbasiyah : Mereka yg menganggap bahwa Abbas adlh orang yg paling berhak memimpin kekhilafahan Islam daripada yg lainnya. 9. Tanasukhiyah : Mereka mengatakan bahwa ruh - ruh manusia dpt ber reinkarnasi. Oleh karena itu jika orang itu baik maka ruh nya akan keluar dan masuk ke dlm tubuh makhluq yg membuatnya dpt berbahagia dlm kehidupannya.
10. Raj'iyyah : Mereka menganggap bahwa Ali dan sahabat - sahabatnya akan kembali ke dunia dan akan membalas dendam kepada musuh - musuh mereka. 11. La'inah : Mereka yg melaknat Abu Bakar, Umar, Ustman, Thalhah, Zubair, Mu'awiyah, Abu Musa, Aisyah dan yg lainnya. 12. Mutarabbishah : Mereka yg berpenampilan dgn mengenakan pakaian seperti ahli ibadah. Setiap tahun mereka mengangkat seseorang yg menjadi tempat sandaran mereka dlm tiap urusan mereka ( amir / mursyid ). Jika orang itu wafat akan digantikan dan diserahkan kedudukannya kepada yg lainnya.
VI. Kelompok Jabariyah terbagi menjadi 12 golongan dan ciri - ciri mereka :
1. Mudhtharibah : Mereka yg mengatakan bahwa manusia sebenarnya tak dpt berbuat apa - apa akan tetapi Allah lah yg melakukan segala sesuatu untuknya. 2. Af'aliyah : Mereka yg mengatakan bahwa kita dpt melakukan sesuatu akan tetapi pd hakekatnya kita tak memiliki kemampuan. Kita seperti hewan yg diikat. 3. Mafrughiyah : Mereka yg mengatakan bahwa segala sesuatu sudah diciptakan dan sekarang tak ada sesuatupun yg baru diciptakan. 4. Nujariyah : Mereka mengatakan bahwa Allah akan memberikan adzab kepada manusia atas perbuatannya bukan atas perbuatan orang lain. 5. Mananiyah : Mereka mengatakan bahwa kamu wajib melakukan sesuatu yg terbersit dlm hatimu. Maka laksanakanlah jika yg terdetik itu merupakan kebaikan. 6. Kasbiyah : Mereka mengatakan bahwa seorang hamba tak dpt mengusahakan pahala dan hukuman. 7. Sabiqiyah : Mereka mengatakan bahwa siapa saja yg berkeinginan maka lakukanlah keinginan itu. Siapa saja yg tak mau melakukannya makajanganlah melakukannya. Sesungguhnya orang yg bahagia ( ahli syurga ) tak akan bermanfaat kebaikannya. 8. Habbiyah : Mereka mengatakan bahwa siapa sajayang meminum gelas kecintaan kepada Allah makagugurlah kewajibannya dlm beribadah melaksanakan rukun - rukun agama yg telah ditetapkan. 9. Khufiyah : Mereka mengatakan bahwa siapa saja yg mencintai Allah maka dia tak akan memiliki kemampuan untk takut kepada Nya. Karena seorang kekasih tak akan takut kepada kekasihnya. 10. Fikriyah : Mereka mengatakan bahwa siapa saja yg keilmuannya bertambah maka gugurlah kewajiban ibadah baginya sesuai dgn tingkat keilmuannya.
11. Khasyabiyah : Mereka mengatakan bahwa dunia ni bagi para hamba adlh sama, tak ada keistimewaan bagi sebagian dari mereka tanpa sebagian yg lain sesuai yg diwariskan oleh nenek moyang mereka. 12. Maniyah : Mereka mengatakan bahwa dari kita suatu perbuatan dilakukan dan kita memiliki kemampuan untk melakukannya. Sumber : [ Al Milal wa An Nihal, Asy Syahrustani danI'tiqad Firaq Al Muslimin wal Musyrikin, Fakhruddin Ar Razi ]
Dalam menafsirkan hadis tersebut para ulama berpendapat, bahwa yg dimaksud kelompok sesat, bukanlah kelompok-kelompok Islam yg muncul karena perbedaan masalah fiqh .
Tapi yangdimaksud kelompok sesat, adlh kelompok yg memang telah keluar dari ajaran-ajaran pokok Islam. Seperti kelompok yg mengingkari rukun-rukun Islam dan Iman. Jadi kelompok yg mengamalkan rukun Islam dan mempercayai rukun-rukun iman, mereka ni termasuk kelompok yg selamat. Adapun kelompok-kelompok Islam yg ada sekarang ini, kita jg harus melihatnya melalui kacamata di atas. JIka penyimpangan yg terjadi sesuai dgn kriteria diatas, maka aliran tersebutmasuk dlm Firqah/golongan tersebut diatas.
Sejauh mereka mengamalkan syariat Islam serta berakidah dgn aqidah yg islami, maka kita tak boleh memberinya cap sebagai kelompok yg sesat. Berikut ni beberapa etika bila menemukan beda pendapat antar kelompok: 1. Memulai dgn "husnuzzan" (prasangka baik) terhadap sesama muslim. 2. Menghargai pendapat kelompok lain sejauh pendapat tersebut mempunyai dalil. 3. Tidak memaksakan kehendak bahwa kelompoknyalah yg paling benar, karena pendapat lain jg mempunyai kemungkinan benar yg seimbang, sejauh dlm diskursus syariah. 4. Mengakui adanya perbedaan dlm masalah furu'iyah (cabang-cabang ajaran) dan tak membesar-besarkannya. 5. Tidak mengkafirkan orang yg telah mengucapkan "Laailaaha illallah". 6. Mengkaji perbedaan secara ilmiyah dgn mengupas dalil-dalilnya. 7. Tidak beranggapan bahwa kebenaran hanya satu dlm masalah-masalah furu'iyah (cabang-cabangajaran), karena ragamnya dalil, di samping kemampuan akal yg berbeda-beda dlm menafsiri dalil-dalil tsb. 8. Terbuka dlm menyikapi perbedaan, dgn melihat perbedaan sebagai hal yg positif dalamagama karena memperkaya khazanah dan fleksibillitas agama. Tidak cenderung menyalahkan dan menuduh sesat ajaran yg tak kita kenal. Justru karena belum kenal, sebaiknya kita pelajari dulu latar belakang dan inti ajarannya.
AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH
Jika dilihat dari segi bahasa, Ahlu as-Sunnah wa al-Jama’ah terdiri dari tiga kata : 1. Ahlun ( اَهْلٌ ) artinya golongan, keluarga / orangyang mempunyai / orang yg menguasai, misalnya :
- اَهْلُ الْبَيْتِ Artinya : Keluarga / kaum kerabat
- اَهْلُ اْلاَمْرِ Artinya Orang yg mempunyai urusan / penguasa 2. As-Sunnah ( اَلسُّنَّةِ ) artinya meliputi : perkataan, perbuatan, ketetapan.
Secara istilah yg dimaksud adlh apa yg datang dari Rosululloh saw. yg meliputi perkataan ( sabda Nabi ), perbuatan Nabi ( af’al ) dan ketetapan Nabi (taqrir). 3. al-Jama’ah ( اَلْجَمَاعَةِ ( artinya kumpulan / kelompok. Secara Istilah yg dimaksud Jama’ah adlh para sahabat Rosululloh saw. terutama adlh khulafa’ur rosyidin yaitu Khalifah : Abu Bakar as-Shidiq ra., Umar bin Khottob ra., Utsman bin ‘Affan ra., dan Ali bin Abi Tholib ra.
Arti Ahlu as-Sunnah wal-Jama’ah ( Ahlus Sunnah wal-Jama’ah ) secara Istilah adlh : Kaum / golongan yg menganut/mengikuti serta mengamalkan ajaran agama Islam yg murni sesuai yg diajarkan dan diamalkan oleh Rosululloh saw dan para sahabatnya. Menurut Muhammad bin Muhammad bin al-Husaini az-Zabidi dlm kitabnya berjudul Ithafus Sadah al-Muttaqin ( Sarah kitab Ihya Ulumiddin karya Imam Ghozali ) mengatakan : Yang dikatakan Ahlu as-Sunnah wal-Jama’ah ( Ahlus Sunnah wal-Jama’ah) adlh :
اِذَا اُطْلِقَ اَهْلُ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ فَالْمُرَادُ بِهِ اَلاَشَاعِرَةُ وَالْمَاتُرِدِيَّةُ
Artinya adlh : Apabila di sebut Ahlu as-Sunnah wal-Jama’ah ( Ahlus Sunnah wal-Jama’ah ) maka maksudnya adlh orang-orang yg mengikuti paham Imam Al-Asy’ari dan Imam al-Maturidi.
Takhtimah
Apa yg bisa diambil dari nash hadits tersebut? Yaitu mewaspadai terjadinya perpecahan yg tak diridhoi oleh Allah swt, karena yg demikian itu telah terjadi pd umat-umat terdahulu. Perpecahan yg dimaksud adlh perbedaan dlm perkara ushul (pokok), baik ushul akidah maupun ushul syari’ah, / perpecahan pd kesatuan umat. Adapun terbentuknya banyak madzhab fiqhiyyah, partai dan ormas islami, dll selama terbebas dari perpecahan di atas maka bukan termasuk yg dilarang.
Kalaupun perpecahan tersebut harus terjadi, maka kita harus berpegang teguh pd solusi yg diberikan oleh Rasulullah saw:
As-Sawad Al-A'zham / Al-Jama’ah, yaitu sabar dan teguh dlm kesatuan kaum muslimin di bawah kepemimpinan seorang imam/ khalifah/ amir.
عن ابن عباس يرويه قال قال النبي صلى الله عليه وسلم من رأى من أميره شيئا فكرهه فليصبر فإنه ليس أحد يفارق الجماعة شبرا فيموت إلا مات ميتة جاهلية
"Dari Ibn Abbas, Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa melihat sesuatu pd Amirnya lalu membencinya maka hendaklah ia bersabar, karena sesungguhnya tak seorang pun yg memisahkan diri dari Jama'ah kemudian ia mati melainkan ia mati dlm keadaan mati jahiliyyah." (HR. Bukhori)
Berikut nukilan perkataan Imam At-Tirmidzi:
قال الترمذي وتفسير الجماعة عند أهلا العلم (هم أهل الفقه والعلم والحديث): الاعتصام ومعنى السواد الأعظم: - المجتمعون على إمام يحكم بالكتاب والسنة وينصر ال
other source : http://kompas.com, http://log.viva.co.id, http://wiyonggoputih.blogspot.com
0 Response to "Penjelasan Tentang Masalah Perpecahan Umat"
Post a Comment