This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalize ads and to analyze traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn More

[Akuntansi] Aset Tetap Hilang Dicuri Maling? Begini Perlakuan Akuntansinya

ro2blog.blogspot.com - Berbicara Aset Tetap, Sudahkan Anda membaca Perlakuan Akuntansi Aktiva Tetap? Bagaimana seandainya jika aset tetap yg dimiliki oleh perusahaan tiba tiba saja hilang tercuri maling? bagaimana Perlakuan Akuntansi Aset yg Hilang ?
Aset Tetap Hilang Dicuri Maling? Begini Perlakuan Akuntansinya
Aktiva Hilang Tercuri
Aset Tetap yg hilang merupakan salah satu alasan penarikan aset tetap (Plant Asset Retirement). selain hilang, aset yg terbakar / rusak jg merupakan alasan penarikan aset dgn kasus yg khusus, nanti akan saya tulis di lain postingan. Di tulisan ni akan saya bahas perlakuan dan prosedur penghapusan aset tetap yg hilang dicuri maling.

Aset Tetap Hilang Tercuri (Theft Asset)
Aset tetap hilang tercuri? memang kejadian seperti ni sangat mungkin terjadi. Dalam kasus seperti ni aset tetap yg hilang tentu harus dihapus dari buku / catatan perusahaan. Pengahapusan buku atas aset tetap dilakukan berdasarkan bukti Surat Kehilangan dari pihak pihak kepolisian. tetapi bagaimana seandainya jika surat laporan kehilangan dari pihak kepolisian tak ada? maka tak bisa dilakukan penghapusan, pembuktiannya sangat sulit saat laporan keuangan kepada stake holder, mereka bakal tak percaya. nah untk itu diperlukan surat lapor kehilangan dari pihak kepolisian sebagai dasar penghapusan aset tetap.

Contoh Kasus

Pada tanggal 6 Juni 2014, PT.Foraz kehilangan Mesin Printing yg dahulu dibeli pd tanggal 01 Maret 2014 dgn harga perolehan Rp 160,000,000. atas kehilangan tersebut pihak PT. Foraz telah melaporkannya kepada pihak kepolisian dgn surat lapor no. 0606/IV/SLK/POLRI/2014 tertanggal 06 Juni 2014

Sekedar diketahui, PT Foraz Dalam menghitung penyusutannya menggunakan metode garis lurus. Diperkirakan umur ekonomis Mesin Printing diperkirakan 4 Tahun, dan PT Foraz tak memperkirakan nilai sisa / nilai residu pd aset mesin printing tersebut (nilai residu 0)
Bagaimana Prosedur Penghapusan Mesin Printing Tersebut?
Prosedur penghapusannya sebenarnya sederhana saja:
Ok, untk langkah pertama
Update Buku Aset Tetap Mesin Printing
Upadate nilai buku dgn menghitung penyusutan mesin printing dari tanggal perolehan mesin hingga tanggal hilangnya mesin printing tersebut.

Penyusutan 01 Maret - 06 Juni 2014:

Mesin Printing telah dipergunakan selama 3 bulan

Penyusutan = 3/12 x (160,000,000/4) = Rp 10.000.000

Kemudian selanjutnya kita akui penyusutan mesin printing tersebut dgn jurnal :

Debit|DepreciationRp10.000.000
Kredit|Accumulated DepreciationRp10.000.000


Notes:
Penjurnalan diatas untuk:
  • Mengakui Biaya Penyusutan sebesar Rp 10.000.000
  • Mengakui Akumulasi penyusutan dgn besaran nominal yg sama.


Maka, Nilai Buku Handycam per 06 Juni 2014, tanggal dimana aset tersebut hilang tercuri:

Perolehan mesin printing - Akumulasi penyusutan

Rp 160.000.000 - Rp 10.000.000
= Rp 150.000.000

Jadi saat aset tersebut hilang, nilai bukunya sebesar Rp 150.000.000
Langkah Berikutnya:
Hapus Aset Tetap (Mesin Printing) yg hilang

Aset tetap yg hilang dihapuskan dgn jurnal:

Debit|Accumulated DepreciationRp10.000.000
Debit|Rugi Kehilangan Aktiva TetapRp150.000.000
Kredit|Aktiva Tetap - Mesin PrintingRp160.000.000


Kesimpulan : Kerugian diakui sebesar Nilai Buku Aset Tetap yg hilang.

Pelaporan Penghapusan Aset Tetap yg Hilang
Di akhir periode, Aset Tetap mesin printingnya sudah tak kelihatan lagi pd neraca karena saldo-nya sudah NOL sedangkan kerugian yg dialami diklasifikasikan ke dlm kelompok Pos Pos Luar Biasa (extra ordinary items). Dan dlm catatan laporan keuangan diberikan penjelasan mengenai terjadinya Extraordinary Items tersebut.
Demikian tulisan tentang Perlakuan Aset Tetap Hilang Tercuri, bagaimana perlakuan Akuntansi jika aset tetap terbakar / rusak? silahkan baca postingan saya selanjutnya disini:
Aset Tetap Terbakar / Rusak

0 Response to "[Akuntansi] Aset Tetap Hilang Dicuri Maling? Begini Perlakuan Akuntansinya"

Post a Comment

Contact

Name

Email *

Message *