This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalize ads and to analyze traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn More

[Berita keren] Kiai Ma"ruf Tegaskan Tak Ada Pihak Tunggangi MUI Keluarkan Fatwa soal BPJS Kesehatan

ro2blog.blogspot.com - Media Pendidikannews. jpnn.com Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'aruf Amin membantah tudingan yg menyebut lembaga MUI dimanfaatkan untk kepentingan bisnis dgn mengeluarkan fatwa bahwa BPJS Kesehatan yg sekarang dijalankan tak sesuai syariat Islam. Ketua MUI yg membidangi fatwa itu menegaskan, pendapat hukum soal BPJS Kesehatan murni dari pendapat para ulama.
"Bisnisnya siapa? Gak ada. Itu keluar dlm rangka Ijtima Ulama, ada sekitar 700-an ulama se-Indonesia, masa mereka dimanfaatkan BPJS? katanya di Ponpes Mambaul Maarif, Denanyar, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (1/8). Menurutnya, sistem BPJS Kesehatan yg ada sekarang memang ada masalah dari sisi syariah. Namun, katanya, ijtima ulma MUI menilai BPJS Kesehatan yg ada sekarang tetap bisa dijalankan tapi hanya untk sementara. Karenanya MUI jg meminta pemerintah segera membentuk BPJS Kesehatan yg sesuai syariat. "Kalau sudah ada fatwanya tinggal dibuat produknya. Produk itu perlu memproleh kesesuaian syariah dulu baru dinyatakan BPJS Kesehatan Syariah. Itu nanti ada aspek yg harus diperhatikan," jelasnya. Kiai Ma’ruf menambahkan, aspek-aspek itu mulai dari akad antara peserta dgn pengelola BPJS Kesehatan, pengelolaan dana dari peserta dan kejelasan penggunannya jika diinvestasikan. "Kalau sudah jelas syariahnya tinggal dinyatakan saja. Manfaatnya (BPJS Kesehatan sekarang) jelas lebih besar, tapi perlu diperbaiki," tegasnya. Karena itu, Kiai Ma’ruf lagi-lagi menegaskan, BPJS Kesehatan harus dibuat sesuai konsep syariah. Seperti bank syariah, asuransi syariah. MUI itu sudah ada fatwanya, rumusannya, prinsipnya seperti asuransi syariah yg lain," pungkasnya

0 Response to "[Berita keren] Kiai Ma"ruf Tegaskan Tak Ada Pihak Tunggangi MUI Keluarkan Fatwa soal BPJS Kesehatan"

Post a Comment

Contact

Name

Email *

Message *